MEDIA MONIKA: Media Informasi & Komunikasi Paroki Santa Monika Serpong
Informasi Penting Lain

Home

Tentang Paroki St. Monika
Dewan Paroki
Lingkungan
Warta MONIKA
Informasi Penting Lain
Album Foto
Buku Tamu
Hubungi kami

Tanggapan Presidium KWI atas situasi tanahair Indonesia akhir-akhir ini

Tanggapan Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) atas situasi tanahair Indonesia akhir-akhir ini

Tanggapan Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) atas situasi tanahair Indonesia akhir-akhir ini.


KWI
Konferensi Waligereja Indonesia
Bishops' Conference of Indonesia
Sekretariat Jenderal Jl. Cut Mutiah 10 - Tromolpos 3044 - Jakarta 10002 -
Telp. (021) 336422
Secretariat General Cable: Kawalin Jakarta Telex: 61522 raptim ia. Fax:
021-3918527
____________________________________________________________________________


HARAPAN DI TENGAH KEKHAWATIRAN
Sebuah tanggapan Presidium KWI atas situasi akhir-akhir ini


Perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, khususnya
kecenderungan untuk menanggapi kejadian politik secara panas, membuat kami
merasa khawatir, meskipun kami tidak kehilangan harapan.
Kami khawatir karena pertikaian masih terus saja terjadi dan telah menelan
begitu banyak korban. Kami khawatir jangan-jangan krisis yang menimpa
bangsa ini menjadi semakin parah sehingga cita-cita untuk hidup secara
demokratis dan berkonstitusi tidak akan tercapai.
Namun kami berharap semoga penanggungjawab eksekutif, legislatif dan
yudikatif mampu menjaga diri agar tidak terlibat dalam pertikaian yang
mem-buat mereka tidak mampu melakukan tugas mereka yang sebenarnya.
Didorong oleh keprihatinan kami, dengan ini kami merasa perlu menyampaikan
pertimbangan dan himbauan sebagai berikut:

1. Hendaknya mereka yang menerima maupun yang menolak hasil Pansus
senantiasa sadar bahwa mereka masing-masing tetap harus mengem-bangkan
sikap dan perilaku demokratis. Sikap dan perilaku demokratis eksekutif,
legislatif dan yudikatif sangat diperlukan agar sikap dan pe-rilaku
tersebut berakar di dalam masyarakat. Masyarakat akan bersikap arif
apabila menyaksikan pemimpin mereka juga bersikap arif.

2. Bila di dalam masyarakat terjadi gejolak, hendaknya elite politik
segera mawas diri, jangan-jangan gejolak tersebut merupakan reaksi
terhadap hal-hal yang mereka rasakan sebagai tidak adil. Perhatian elite
politik terhadap tanda-tanda yang berasal dari masyarakat ini hendaknya
menjadi kentara, karena bila tidak, akan terjadi kekacauan yang lebih
besar de-ngan akibat yang lebih parah dan akhirnya rakyatlah yang menjadi
kor-bannya.

3. Hendaknya para pemimpin, baik dalam lembaga legislatif, eksekutif
maupun yudikatif bersedia ditegur dan memperhatikan teguran-teguran itu,
karena ketiganya secara bersama-sama berkewajiban untuk membawa
kesejahteraan bagi masyarakat berdasarkan kebenaran dan keadilan.

4. Hendaknya masyarakat memaafkan siapa saja yang khilaf apa bila mere-ka
itu dengan tulus bersedia mendengar dan mengusahakan perbaikan.

5. Hendaknya pemerintah ingat bahwa bangsa ini akan dapat keluar dari
krisis apabila dengan tegas menolak korupsi, kolusi dan koncoisme. Dengan
secara jelas dan tegas menolak korupsi pemerintah yang lalu, pemerintah
sekarang ini dapat memobilisasikan tenaga-tenaga moral yang diperlukan
untuk melanjutkan kehidupan berbangsa secara bersih.

6. Hendaknya kita semua tidak melupakan perjuangan rakyat dan maha-siswa
yang telah mengorbankan dirinya untuk lepas dari kekuasaan yang tidak adil
yang mengancam sendi-sendi kehidupan. Semoga korban yang telah berjatuhan
itu tidak disia-siakan, tetapi sebaliknya pengorbanan mereka menjadi
pendorong bagi bangsa Indonesia untuk segera meng-hentikan pertikaian yang
berkepanjangan dan kemudian bangkit dari ke-terpurukan serta mulai
mewujudkan kehidupan sosial ekonomi yang lebih baik.

7. Hendaknya pemerintah tidak hanya menjalankan pemerintahan yang ber-sih,
tetapi sungguh-sungguh menghindari perbuatan yang memberi kesan korupsi
dan koncoisme.

8. Hendaknya Presiden bersikap arif terhadap teguran DPR dan sebaliknya
DPR tidak nyata-nyata atau memberi kesan bahwa ditemukannya kekurangan
pada diri Presiden digunakan sebagai kesempatan untuk menja-tuhkannya.
Tidak adanya sikap arif dari pihak-pihak yang bersangkutan akan sangat
mengganggu kehidupan demokrasi yang diperlukan untuk dapat menjalankan
pemerintahan secara konstitusional.

9. Hendaknya masalah yang diajukan oleh Pansus itu mendapat perhatian
Presiden untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam memimpin negeri ini.
Demikian juga hendaknya masyarakat mendapat contoh bahwa DPR sebagai
Lembaga Tinggi Negara betul-betul mentaati dan dengan nyata mengusahakan
terlaksananya Undang-Undang Dasar yang menjadi landasan bersama untuk
hidup berbangsa dan bernegara secara konstitusional.

10. Hendaknya media massa menjalankan perannya sehingga tidak membuat
suasana kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi semakin keruh melainkan
sebaliknya dapat menjadi guru bagi masyarakat untuk mencari dan
mengungkapkan kebenaran.

Demikianlah, meskipun kesulitan masih terus melanda bangsa kita, namun
kita tidak berada di dalam jalan buntu; masih ada harapan untuk mengatasi
kesulitan yang kita alami bersama.
Atas dasar harapan tersebut kami memberanikan diri untuk menyampaikan
ajakan sebagai berikut:

Mari kita tolak segala cara yang mempergunakan kekerasan, paksaan atau
ancaman dalam menyelesaikan masalah yang kita hadapi.

Mari kita terima aturan demokrasi yang berlaku.

Mari kita siap berpegang teguh pada semangat demokrasi yang bersedia
menerima keputusan yang demokratis asalkan sesuai dengan Undang-Undang
Dasar dan Hak Asasi Manusia, meskipun seandainya kita sendiri tidak
menyetujuinya.

Mari kita hayati sopan santun pergaulan yang beradab sesuai dengan
nilai-nilai luhur baik yang berasal dari agama kita maupun dari warisan
nenek mo-yang kita.

Mari kita hormati perbedaan pendapat secara demokratis.

Marilah kita tegakkan solidaritas lintas suku, ras dan agama sehingga kita
dapat hidup dengan baik, damai, adil dan sejahtera bersama.


Jakarta, 8 Februari 2001





Kardinal Julius Darmaatmadja, S.J.                              Mgr. Ignatius Suharyo
K e t u a                                                                        Sekretaris Jenderal

Kembali Ke Website St. Monika